Visi Keilmuan
Mengembangkan Pendidikan Agama Islam yang Unggul, Menjadi Rujukan Kurikulum, Pembelajaran Inovatif, Berwawasan Islam Nusantara dan Berjiwa Rahmatan Lil‘alamin pada Tahun 2030
Misi
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran unggul yang mampu berdaya saing dalam Pendidikan Agama Islam dengan kedalaman spiritualitas qur’an hadits tarbawi, profesional, inovatif, suasana akademik yang kondusif berwawasan Islama Nusantara menggunakan pendekatan interdisipliner.
2. Mengembangkan budaya setiap proses perkuliahan dan tugas akhir mahasiswa menjadi karya ilmiah serta dipublikasikan pada jurnal terakreditasi nasional maupun internasional secara kolaboratif.
3. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat berbasis problem solving dengan prinsip tepat guna dan manfaat dalam bidang pendidikan Agama Islam serta mempublikasikannya dalam jurnal pengabdian.
4. Mengembangkan Kerjasama untuk penguatan institusi baik nasional maupun internasional dalam bidang Pendidikan Agama Islam.
Tujuan
1. Menghasilkan lulusan magister yang unggul dalam bidang pendidikan dan pembelajaran, berdaya saing, memiliki kedalaman penguasaan ayat dan hadits tarbawi, terciptanya suasana akademik yang kondusif berwawasan Islam Nusantara dengan menggunakan pendekatan interdisipliner yang mampu melahirkan pemikir kritis, kreatif, professional dan inovatif dengan menguasai teori dan metodologi ilmu pengetahuan dalam Pendidikan Agama Islam.
2. Menghasilkan karya ilmiyah dalam setiap kegiatan pembelajaran dan temuan penelitian dalam kegiatan riset yang dapat dipublikasikan pada jurnal terakreditasi nasional maupun internasional secara kolaboratif intern extern antara dosen dan mahasiswa .
3. Menghasilkan produk pengabdian pada masyarakat berbasis problem solving dengan prinsip tepat guna dan manfaat dalam bidang Pendidikan Agama Islam serta mempublikasikannya dalam jurnal pengabdian.
4. Menghasilkan Kerjasama kemitraan untuk penguatan institusi baik nasional maupun internasional dalam bidang Pendidikan Agama Islam.
Profil Lulusan
1. Akademisi: Memiliki kompetensi Pendidikan Agama Islam.
2. Peneliti: Mampu merencanakan, melaksanakan, dan mempublikasikan hasil penelitian PAI.
3. Praktisi: Memiliki kemampuan melaksanakan dan memanfaatkan temuan baru dalam bidang PAI.
4. Konsultan: Mampu memberikan pendapat, saran, dan solusi peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam.